Kamis, 18 Oktober 2012
Konsep New Public Management (NPM)
TUGAS MATA KULIAH
MANAJEMEN KUALITAS PELAYANAN
oleh
DEVI NOVITA
NIM 100910201062
PROGRAM STUDI ADMINISTRASI NEGARA
JURUSAN ILMU ADMINISTRASI
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
UNIVERSITAS JEMBER
2012
Konsep New Public Management (NPM) merupakan isu penting dalam reformasi sektor publik. Konsep NPM juga memiliki keterkaitan dengan permasalahan manajemen kinerja sektor publik karena pengukuran kinerja menjadi salah satu prinsip NPM yang utama. Gerakan NPM pada awalnya terjadi di negara-negara maju di Eropa, akan tetapi pada perkembangannya konsep NPM telah menjadi suatu gerakan global, sehingga negara-negara berkembangpun juga terkena pengaruh penyebaran global dari konsep ini.
Buruknya kinerja administrasi publik tidak hanya pada masa orde baru yang sentralistik, tapi juga masih ada pada masa sekarang sebagaimana hasil penelitian dan penilaian Bank Dunia yang dilaporkan dalam World Development Report 2004 dan Governance and Desentralization Survey (GDS) 2002. Untuk menjawab masalah tersebut muncullah paradigma baru administrasi publik yang disebut “New Public Management”. “New Public Management” (NPM) merupakan sistem manajemen administrasi publik yang paling aktual di seluruh dunia dan sedang direalisasikan di hampir seluruh negara industri.
Sistem ini dikembangkan di wilayah anglo Amerika sejak pertengahan tahun 80-an dan telah mencapai status sangat tinggi khususnya di Selandia Baru. Perusahaan-perusahaan umum diprivatisasi, pasar tenaga kerja umum dan swasta dideregulasi, dan dilakukan pemisahan yang jelas antara penetapan strategis wewenang negara oleh lembaga-lembaga politik (apa yang dilakukan negara) dan pelaksanaan operasional wewenang oleh administrasi (pemerintah) dan oleh badan penanggung jawab yang independen atau swasta (bagaimana wewenang dilaksanakan).
A. Sejarah Kelahiran dan Perkembangan New Public Management
Sekitar tahun 80-an dan pertengahan tahun 90-an berkembang konsep atau pendekatan baru yang disebut pendekatan manajerial, sebagai respon adanya ketidakpuasan pada model tradisional administrasi publik. Pendekatan ini memiliki banyak nama, antara lain: “New Public Administration” (Bellone, 1980), “The New Science of Organizations” (Ramos, 1981), “Managerialism” (Pollit, 1990), “New Public Management” (Hood, 1991 dan Ferlie, 1996), “Market-based Public Administration” (Lan and Rosenbloom, 1992). Konsep-konsep itu pada awalnya ingin mengemukakan pandangan baru yang bisa mencerahkan konsep administrasi negara.
Khusus konsep New Public Management, konsep ini ingin memperkenalkan konsep-konsep yang biasa diberlakukan untuk kegiatan bisnis dan di sektor privat. Inti dari konsep ini adalah untuk mentransformasikan kinerja yang selama ini dipergunakan dalam sektor privat dan bisnis ke sektor publik. Slogan yang terkenal dalam konsep ini ialah “Run Government like business”
Isu berikutnya yang berkembang tidak hanya membatasi pada bagaimana mentransformasikan kinerja sektor bisnis ke sektor pemerintahan, melainkan lebih jauh lagi New Public Management telah menjadi suatu model normatif, yang ditandai dengan meninjau kembali peran administrator public, peran dan sifat dari profesi administrasi, dan mengapa serta bagaimana sebaiknya bertindak dan berperan. Lebih dari dua dekade New Public Management telah berkembang sebagai suatu konsep yang bisa mengganti peran dan arti dari Old Public Administration di hampir seluruh belahan dunia ini. Sebagai hasilnya sejumlah perubahan yang positif telah banyak dilakukan di sektor publik.
Seperti yang dikatakan di atas bahwa New Public Management muncul pada tahum 80-an dan pertengahan 90-an khususnya diNew Zealand, Australia, Inggris, dan Amerika sebagai akibat munculnya krisis kesejahteraan negara. Paradigma ini kemudian menyebar secara luas karena adanya promosi dari lembaga Internasional seperti bank dunia, IMF, Sekretariat Negara Persemakmuran, dan kelompok-kelompok konsultan manajemen (Olawu, 2002)
Konsep New Public Management seperti diuraikan di atas telah diterapkan di Amerika Serikat ketika David Osborne dan Ted Gaebler menerbitkan buku terlaris “Reinventing Government” (1992) dan kemudian dilanjutkan dengan menerbitkan buku “Banishing Bureucracy”I (1997) bersama Peter Plastrik. Dengan mengambil pengalaman dari negara-negara lain terutama dari Inggris dan New Zealand dan pengalaman dari beberapa negara bagian di Amerika. Osborne memperkenalkan New Public Management dalam birokrasi pemerintah dan ternyata disambut baik oleh pemerintahan Bill Clinton yang menindakanjuti dengan melakukan pembaharuan di dalam birokrasi pemerintahannya.
Tujuan New Public Management adalah untuk merubah administrasi publik sedemikian rupa sehingga, kalaupun belum bisa menjadi perusahaan, ia bisa lebih bersifat seperti perusahaan. Administrasi publik sebagai penyedia jasa bagi warga harus sadar akan tugasnya untuk menghasilkan layanan yang efisien dan efektif. Tapi, di lain pihak ia tidak boleh berorientasi pada laba. Padahal ini wajib bagi sebuah perusahaan kalau ia ingin tetap bertahan dalam pasar yang penuh persaingan. Di dalam konsep New Public Management semua pimpinan didorong untuk menemukan cara baru dan inovatif untuk memperoleh hasil yang maksimal atau melakukan privatisasi terhadap fungsi-fungsi pemerintah. Mereka tidak lagi memimpin dengan cara melakukan semuanya sampai jenis pekerjaan terkecil, tidak lagi melakukan rowing menyapu bersih semua pekerjaan. Melainkan mereka melakukan steering membatasi terhadap pekerjaan atau fungsi mengendalikan, memimpin, mengarahkan yang strategis saja. Dengan demikian kunci New public management adalah menitikberatkan pada mekanime pasar dalam mengarahkan program publik. Pengaturan seperti ini termasuk upaya melakukan kompetisi di dalam instansi pemerintah. Konsep New Public Management ini dapat dipandang sebagai suatu konsep baru yang ingin menghilangkan monopoli pelayanan yang tidak efisien yang dilakukan oleh instansi dan pejabat-pejabat pemerintah. Dengan konsep seperti ini maka New Public Management akan mengubah cara dan model birokrasi publik yang tradisional ke arah model bisnis privat dan perkembangan pasar.
Kettl dan Jonathan Boston (1991) menyatakan bahwa pusat perhatian dan doktrin New Public Management adalah lebih menekankan pada proses pengelolaan (manajemen) ketimbang perumusan kebijakan, perubahan dari penggunaan kontrol masukan ke penggunaan kontrol-kontrol yang bisa dihitung terhadap output dan kinerja target, devolusi manajemen kontrol sejalan bersama dengan pengembangan mekanisme sistem pelaporan, monitoring dan akuntabilitas baru, disagregrasi struktur birokrasi yang besar menjadi struktur instansi yang kuasai otonomi, secara khusus melalukan pemisahan antara fungsi-fungsi komersial dengan non komersial, menggunakan prepensi untuk kegiatan privat seperti privatisasi, sistem kontrak sampai dengan penggunaan sistem penggajian dan renumerasi yang efektif dan efisien. Dalam upaya melakukan perbaikan birokrasi pemerintah sering kita mendengar istilah Reinventing Bureaucracy. Istilah ini sebenarnya sama halnya dengan upaya untuk melakukan pembaharuan di bidang birokrasi pemerintah yang biasa pula dikatakan sebagi upaya mewiraswastakan birokrasi pemerintah.
Mewiraswastakan birokrasi pemrintah bukan berarti setiap pejabat diharuskan berdangang untuk mencari laba, melainkan adanya upaya para pejabat disertai semua komponen instansi publik untuk senantiasa bekerja keras untuk meningkatkan agar sumber-sumber yang berpotensi ekonomi yang dipunyai oleh instansi pemerintah dari yang tidak berproduktif menjadi berproduktif, dari yang produksinya rendah ke produksi yang lebih tinggi.
Sehingga dapat dikatakan bahwa reinventing government adalah mentransformasikan atau mengadopsi kinerja dalam dunia usaha ke kinerja birokrasi atau organisasi pemerintah, sehingga sering pula disebut mewiraswastakan atau privatisasi birokrasi.
Beberapa karakter utama New Public Management (NPM) :
a) Fokus pada manajemen bukan kebijakan
b) Standar yang jelas dan indicator terhadap kinerja yang dicapainya
c) Berfokus pada hasil (output dan outcome) bukan prosedur
d) Kompetisi pada pelayanan public (konttrak, tender, mekanisme insentif moneter dan kebebasan dalam praktek manajemen sector publik).
Gerakan global NPM yang melanda berbagai negara berkembang, perlu dicermati dan dikritisi apakah NPM tersebut tepat diterapkan oleh negara berkembang termasuk Indonesia. Apa kelebihan dan kelemahan konsep NPM dan motivasi gerakan tersebut perlu dikaji lebih dalam lagi sebelum kita memutuskan akan mengadopsi konsep NPM. Penerapan konsep NPM dibeberapa negara baik negara maju dan berkembang juga cukup variatif dan sangat dipengaruhi oleh konteks lokal masingmasing negara. Untuk kasus Indonesia karena bangsa ini termasuk kategori anomaly country (bangsa aneh), maka perlu dilihat secara lebih mendalam mengenai kecocokan konsep NPM ini.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)





0 komentar:
Posting Komentar